PNS NTT Masuk Kerja Pukul 05:30, Sekda Lombok Tengah: Belum Ada Urgensinya

09 Maret 2023 15:07

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah tidak mempunyai rencana menerapkan aturan pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja pukul 05:30 seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan daerahnya dan NTT berbeda sehingga kebijakan pun tidak bisa disamakan.

"Belum ada urgensi untuk menerapkan kebijakan masuk jam lima pagi," kata Firman kepada GenPI.co NTB, Kamis (9/3).

BACA JUGA:  Jaksa di Lombok Tengah Masuk ke Sekolah, Ada Apa?

Di sisi lain, salah satu ASN di Lombok Tengah Dian Iskandar Jaelani menilai kebijakan masuk kerja pukul 05:00 harus dikaji apabila akan diterapkan.

Menurut Dian, pengkajian harus dilakukan secara mendalam dan komprehensif sebelum peraturan dijalankan.

BACA JUGA:  Rachmat Hidayat Bagikan Beragam Bantuan di Lombok Tengah

"Seberapa besar dampak positif, baik dari sisi efektivitas, efisiensi, maupun kebermajuan yang signifikan dari masuk jam lima pagi," kata kepala SMAN 2 Praya itu.

Dian juga berandai-andai soal kemungkinan pelajar di Lombok Tengah masuk sekolah pukul 05:30 seperti di NTT.

BACA JUGA:  Minyak Goreng di Lombok Tengah Aman, Harga Cabai Rawit Naik

Dia menilai, selain di madrasah dengan sistem boarding, peraturan itu agak berat diterapkan di NTB.

"Secara implisit, bisa dikatakan belum ada urgensinya untuk menerapkan kebijakan itu," ucap Dian. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB