Sempat Lari, L Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Loteng

15 Desember 2021 20:00

GenPI.co Ntb - Meski sempat melarikan diri, akhirnya L terduga pengedar Sabu dibekuk polisi.

Dia ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah pada 9 Desember 2021 di Kecamatan Pujut.

Diketahui, L merupakan target operasi yang melakukan transaksi jual beli sabu.

BACA JUGA:  Sempat Kejar-kejaran, Polda NTB Tangkap Penjual 1 Ons Sabu

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, terduga juga membuang barang bukti yang dibungkus klip transparan.

"Jarak tempat membuang dari lokasi penangkapan sekitar 1 meter," katanya kepada GenPi.co NTB, Rabu (15/12/2021).

BACA JUGA:  Pria Asal Lobar Sulap Pohon Jambu Berbuah Sabu, OMG!

Meski demikian, timnya dapat mengamankan barang bukti 1 bungkus klip transparan berisi 1,50 gram.

Barang bukti lain, yang ikut diamankan saat itu ialah 3 klip kosong, 2 HP merek Oppo.

BACA JUGA:  Diremehkan Pasangan, MA Warga Mataram Jual Sabu

"Ada 1 motor merk Kawasaki KLX dengan Nopol: DR 6741 HO," ujarnya.

Pihaknya kata Hizkia, masih melakukan proses penyidikan terhadap terduga pelaku.

"Kasus ini akan dikembangkan untuk mencari tahu bandarnya," ujarnya (*).

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB