Sanding Data Kepemilikan Lahan di Mandalika Terhambat

21 Februari 2023 15:00

GenPI.co Ntb - Tim fasilitasi mengeklaim, kepemilikan tanah di Kawasan Mandalika masih menyandingkan data pihak ITDC maupun warga.

Kepala Biro Hukum selaku Sekretaris tim, data yang disampaikan ITDC adalah 98 warga yang menerima dana kerohiman.

Sementara, data yang diminta kepada ITDC adalah data tanah yang diklaim oleh 144 warga.

Permohonan tersebut, telah disampaikan kepada ITDC dalam dua tahap, yakni tahap pertama 79 data dan kedua 65 data.

Dari 144 data tersebut, setelah pengecekan tersedia enam data sesuai permintaan sehingga bisa disandingkan.

Atas kondisi ini, penasehat hukum warga menyampaikan protes keras dan meminta ITDC transparan membuka data.

Asisten Administrasi Umum Setda NTB, Wirawan Ahmad selaku ketua tim menyatakan, tim akan terus melakukan mediasi.

"Sehingga kegiatan sanding data yang menjadi tugas tim dapat dilaksanakan," katanya, Selasa (21/2).

Langkah selanjutnya, yang akan dilakukan tim adalah kembali berkoordinasi dengan ITDC.

Diharapkan, dapat memberikan data sesuai dengan permohonan agar kegiatan sanding data dapat dilakukan.

"Kondisi yang dihadapi tim segera kami laporkan ke Pak Gubernur," ujarnya.

Selain itu, tim fasilitasi ini juga terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan BPN.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB