Polda NTB Bekuk Belasan Pelaku Judi Togel Online

18 Februari 2023 08:00

GenPI.co Ntb - Jajaran Polda NTB, mengungkap 13 kasus perjudian dengan menangkap 19 pelaku.

Plh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Lalu Iwan mengatakan, ini komitmen pihaknya menuntaskan kasus perjudian.

"Ini komitmen Polri mengamankan 19 tersangka dari 13 kasus," katanya, Kamis (16/2).

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengungkapkan, kasus ini terungkap tidak terlalu lama.

"Dalam kurun waktu tidak terlalu lama, kami ungkap tindak pidana perjudian, khususnya judi togel," ujarnya.

Kombes Pol Teddy mengatakan, pelaku menggunakan dua modus operandi di mana pertama menggunakan website.

"Jadi para penjual bergabung di salah satu website dengan nama ladangtoto2, indratogel," sebutnya.

Dijelaskan, mereka merupakan pengecer deposit dulu di website ini kemudian memesan nomor sesuai pesanan.

"Setelah itu dipotong hasilnya dari jumlah deposit," ungkapnya.

Sementara, ada juga modus konvensional dengan menggunakan kurir togel.

Kombes Teddy, berharap agar Menkominfo memblokir situs yang digunakan para pelaku memasarkan perjudian.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata hosting luar negeri," ucapnya.

Dari 19 pelaku, terdapat seorang perempuan residivis pelaku judi yang telah tiga kali mendekam di penjara.

"Ada seorang perempuan yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. Berinisial MM," katanya.

Kombes Teddy menegaskan, Polda NTB tidak ada kompromi terhadap kasus perjudian.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB