Duuh! Pemkab Lombok Tengah Belum Terima Pajak WSBK

15 Desember 2021 16:00

GenPI.co Ntb - Pemkab Lombok Tengah, belum menerima pajak hiburan Idemitsu Asian Talent Cup (IATC) dan World Superbike (WSBK).

Meski sudah bersurat ke pihak Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC), namun belum ditanggapi.

Pendapatan yang akan diterima pemkab, sedikitnya 15 persen dari harga tiket masuk yang terjual.

BACA JUGA:  BPHTB Lombok Tengah Capai Rp20,277 Miliar, Lebih dari Target

"Dari parkir 30 persen," ujar Kepala Badan Pendapat Daerah Jalaludin kepada GenPi.co NTB Rabu (15/12).

Belum diketahui pasti, berapa total pajak yang ITDC berikan nantinya.

"Tapi persentasenya begitu," ujarnya.

BACA JUGA:  Tiga Desa di Lombok Tengah Dapat Penghargaan Patuh Pajak

Jalal mengaku bingung, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut pihak ITDC meski sudah disurati.

Pihaknya berharap, ITDC segera membayar dan menjelaskan sumber pendapatan itu.

BACA JUGA:  Samsat Night Music Mudahkan Warga NTB Urus Pajak

Mengingat, sebelumnya ada kabar penonton WSBK dikenakan tarif parkir mencapai Rp50 ribu.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Termasuk masalah tiket parkir," kata Jalal.

Direktur Operasional ITDC Fari Wijaya mengatakan, pihaknya akan mengecek surat dari pemkab.

"Akan kami cek," ujarnya. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB