Lombok Tengah Bakal Kaji Ulang Zakat Sertifikasi Guru

10 Februari 2023 09:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, bakal mengkaji ulang surat edaran (SE) pemotongan zakat sertifikasi guru.

Wakil Bupati Lombok Tengah, M. Nursiah mengatakan, belum dapat memastikan SE tersebut akan dilanjutkan atau tidak.

Pasalnya, pihak PGRI Lombok Tengah sebelumnya telah menyatakan sikap penolakan pemotongan zakat dari sertifikasi.

"Kami kaji dan telaah kembali SE itu sehingga nanti akan seperti apa," katanya kepada GenPI NTB, Kamis (9/2).

Intinya, lanjut mantan Sekda Lombok Tengah itu, semua pendapat atau saran dalam hal apapun ditindak lanjuti.

Dalam kajian tersebut, akan disesuaikan juga dengan kondisi para guru, khususnya yang non-ASN.

"Mekanisme perumusan kebijakan akan melihat juga hal yang dirasa memberatkan," ujarnya.

Masih kata Nursiah, umpan balik dari setiap pendapat atau saran akan menjadi bagian rumusan kebijakan.

Untuk diketahui, gejolak zakat sertifikasi guru ini mencuat setelah pemkab menerbitkan surat edaran.

Surata edaran tersebut, disambut dengan surat keputusan Baznas Lombok Tengah.

Atas beberapa landasan hukum, PGRI menolak zakat sertifikasi guru dan memberi solusi infak Rp 10 ribu setiap bulan.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB