Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Hotel Srewe Lombok Timur

03 Februari 2023 14:00

GenPI.co Ntb - Tujuh saksi diperiksa Polres Lombok Timur, terkait kasus perusakan dan pembakaran Hotel Tamada di Srewe, Jerowaru.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Herry Indra Cahyono menyebut, pemeriksaan ini mendalami siapa pelaku dan dalangnya.

"KAmi telah memintai keterangan kurang lebih Tujuh orang saksi," ungkapnya, Jumat (3/2/2023).

Dia mengatakan, pihaknya berjanji berupaya menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.

"Kami berupaya melibatkan semua pihak, seperti pihak pemkab, BPN dan masyarakat," jelasnya.

Hal itu juga, sebagai salah satu langkah dari aparat kepolisian bersama TNI dalam menjaga investasi.

"Dalam kasus ini, hingga saat ini belum ada terduga pelaku yang diamankan," katanya.

Sebelumnya, ratusan massa di Desa Srewe, melakukan perusakan dan pembakaran hotel milik PT Temada Pumas Abadi.

Aksi massa ini terjadi Selasa 31 Januari, dugaan sementara dipicu tidak adanya respons pihak perusahaan Tamada.

Terkait permintaan, membuka pagar lahan sepanjang 100 meter yang menghalangi aktivitas menjemur rumput laut.

Massa menjadi marah, hingga terjadi aksi perusakan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB