Jaksa Tahan WNA Asal Bulgaria di Lapas Lombok Barat

29 Januari 2023 10:00

GenPI.co Ntb - Seorang warga Bulgaria, atas nama Plamen Petkov Beshirov, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

Pria 43 tahun tersebut, menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Mataram Kuripan, Lombok Barat.

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Ida Bagus Putu Widnyana membenarkan eksekusi WNA tersebut.

Dia mengatakan, eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung nomor: 6311 K/Pid.Sus/2022, per 1 Desember 2022.

"Dalam putusan terdakwa terbukti sah melakukan penadahan dengan vonis 1 tahun penjara," katanya, Sabtu (28/1/2023).

Dia menjelaskan, penahanan ini tindak lanjut koordinasi dengan Kejari Pasuruan yang menjadi lokasi pidana.

"Pelaku ditangkap di BTN Bale Pelangi, Lombok Barat," ujarnya.

Karena terpidana berstatus WNA, penahanan dikoordinasikan dengan Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

"Pihak imigrasi sudah menjelaskan terkait hak keimigrasian terpidana sebagai WNA," ucap dia.

Widnyana meyakinka, penahanan sejak Jumat 27 Januari pukul 22.00 WITA sudah melalui proses pemeriksaan antigen.

Sebelumnya putusan kasasi, Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan menyatakan Plamen Petkov Beshirov bebas.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB