Polisi Tangkap Remaja di Mataram Gegara Hal Ini

28 Januari 2023 10:00

GenPI.co Ntb - Polisi di Mataram menangkap pria, berinisial AR yang mencuri kacang tanah mentah di Bertais.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah mengatakan, pelaku berumur 18 tahun.

Dia menyebut, pelaku tertangkap karena korban mengenali wajah pelaku saat beraksi.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Bertais," katanya, Jumat (27/1/2023).

Dia menjelaskan, AR mencuri kacang tanah mentah dari kendaraan ekspedisi milik korban.

Jumlah kacang tanah mentah, yang dicuri pelaku sekitar satu karung dengan berat 25 kilogram.

"Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Satu karung kacang tanah mentah itu, oleh pelaku dijual dengan harga Rp 600 ribu ke toko sembako.

Uangnya habis dihabikan pelaku, untuk menebus ponsel sewaan yang dia gadai.

"Sisanya, uang dihabiskan untuk minum-minum," ujarnya.

Nasrullah mengatakan, hasil pemeriksaan terungkap AR pernah melakukan aksi pencurian di tempat bekerja.

"Jadi, mengaku ini kedua kali. Pertama curi uang di toko buah untuk minum-minum juga," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB