Duuh! 1.642 Pelanggaran Lalulintas di Lombok Timur

15 Desember 2021 11:00

GenPI.co Ntb - Sedikitnya 1.642 pelanggaran lalulintas terjadi di Lombok Timur. Tertinggi dibanding daerah lain.

Angka ini, didapatkan hasil dari operasi Zebra Rinjani sejak 25 November sampai 8 Desember 2021.

Direktur Lalulintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, terendah di Lombok Utara dan Sumbawa Barat.

"Penilangan tertinggi, Mataram paling tinggi," ujarnya dalam keterangan resmi ke GenPi.co NTB, Rabu (15/12).

Sedangkan untuk penilangan terendah, dicatat Lombok Utara.

Dia mengatakan, jumlah pelanggar lalulintas tahun ini meningkat dibandingkan 2020 lalu.

Sepanjang Operasi Zebra Rinjani 2021, sekitar 9.212 kasus pelanggaran ditemukan.

"Tilang diberikan kepada 2.540 pelanggar dan teguran terhadap 6.672 pelanggar," ujarnya.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan 2020 yang jumlahnya 2.768 pelanggaran.

Dari angka ini, menunjukkan trend kenaikan 232 persen dibanding dengan 2020.

"Umur pelanggar rerata 16-25 tahun, masih umur produktif," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Asraruddin Asror

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB