Pencurian Modus Ban Kempis, Ini Tips Kombes Teddy

26 Januari 2023 16:00

GenPI.co Ntb - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, modus kempis ban mobil menjadi atensi serius pihak kepolisian.

Pasalnya, belum lama ini sudah ada korbannya di Mataram yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 96 juta.

Diduga, mobil yang digunakan korban dikempeskan di lokasi pengambilan uang, tepatnya Bank BCA Cabang Pejanggik.

Uang tersebut, diambil saat korban lengah atau saat sedang memperbaiki ban mobil.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan meminta lebih waspada jika mengambil uang jumlah banyak.

Kombes Teddy menyampaikan, tips kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban serupa.

"Jika mengambil uang jumlah banyak harap menghubungi polisi," katanya kepada GenPI NTB, Kamis (26/1/2023).

Pihaknya memastikan, pengawalan dari kepolisian tidak dipungut biaya atau gratis.

Kemudian, ketika hendak keluar dari mobil untuk mengecek kendaraan diharapkan mengunci semua pintu.

"Jika bersama teman, sebaiknya satu orang diam dalam mobil," ujarnya.

Pihaknya mengaku, sedang menyelidiki kasus tersebut dan mengecek kebenarannya kepada pihak bank.

"Untuk kasus ini, kami masih olah lewat CCTV sekitar TKP," jelasnya.

Dugaan sementara dari rekaman CCTV, pelaku berjumlah dua orang.

"Ini kejahatan terorganisir dan dilakukan kelompok lebih dari 2 orang," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB