Awasi Pajak Hotel, Begini Strategi BKD Mataram

21 Januari 2023 00:00

GenPI.co Ntb - Pengawasan pajak hotel, BKD Mataram menerapkan strategi kepatuhan kelayakan omzet atau KKO.

Konsep ini, ialah dengan menunggu jumlah data tamu yang sarapan di hotel setiap harinya.

Demikian kata, Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan BKD Mataram, Ahmad Amrin.

"Mulai tahun ini diterapkan," ujarnya, Jumat (20/1/2023).

Perubahan ini, untuk hasil maksimal sebab tidak mungkin petugas ke setiap kamar mengecek jumlah tamu.

"Jadi, pengecekan tamu yang sarapan kami nilai efektif dan tidak mengganggu tamu," katanya.

Dengan konsep tersebut, dia berharap target pajak hotel 2023 sebesar Rp 24 miliar bisa tercapai.

Dia mengakui, target tahun ini naik dibanding pada 2022 lalu sebesar Rp 22 miliar.

"Target bisa berubah di APBD Perubahan 2023 jika capaian semester pertama melampaui target," katanya.

Untuk pengawasan, lanjutnya, pihaknya menyiapkan petugas yang menunggu atau menghitung jumlah tamu.

"KKO kami lakukan ke semua hotel baik bintang maupun nonbintang," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB