Disdag Mataram Ambil Alih Retribusi Parkir di Pasar

20 Januari 2023 14:00

GenPI.co Ntb - Dinas Perdagangan (Disdag) Mataram, mengambil alih penarikan retribusi parkir pasar dari Dinas Perhubungan.

Pengalihan tersebut, dilakukan agar pengelolaan dapat dilakukan secara terpadu dengan retribusi pasar.

Demikian diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mataram, M Saleh.

"Retribusi di 19 pasar tradisional menjadi tanggung jawab Disdag," katanya, Kamis (19/1/2023).

Dia menyebut, peralihan ini agar retribusi pasar baik melalui pedagang maupun parkir terkelola maksimal dan fokus.

"Karenanya, MoU peralihan segera kami bahas lebih lanjut termasuk pembayaran dengan sistem nontunai," katanya.

Saleh mengatakan, peralihan ini tidak mengubah target retribusi parkir 2023 yang ditetapkan Rp 11 miliar.

"Target retribusi parkir Rp 11 miliar tidak ada perubahan, kami optimalkan potensi yang ada," katanya.

Menurut dia, untuk mencapai target itu pihaknya meningkatkan pengawasan setoran parkir jukir.

Pengawasan dilakukan, melalui aplikasi Si Jukir (sistem informasi juru parkir) aplikasi parkir nontunai.

Aplikasi Si Jukir, cukup efektif memantau disiplin jukir kekurangan bayar setoran parkir.

"Melalui aplikasi itu, kami harap target Rp 11 miliar tahun ini tercapai," katanya.

Data Dishub menyebutkan, jumlah titik parkir resmi di Mataram ada 749 titik.

"Juru parkir, menggunakan nontunai ada 941 orang," ungkapnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB