Pengantin di Lombok Tengah Nikah Mas Kawin Kain Kafan

20 Januari 2023 00:00

GenPI.co Ntb - Pernikahan Baiq Sri Ratna Wahyuningsih, 45 tahun dengan Haji Hapipi, 45 viral karena mas kawin kain kafan.

Pasangan pengantin ini, menikah di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

Pernikahan dengan mas kawin kain kafan tersebut, viral setelah videonya menyebar di media sosial.

Video berdurasi 1.01 detik itu, acara pernikahan berlangsung pada 18 Januari 2023.

Pembawa acara menyampaikan, atas permintaan mempelai wanita mas kawin seperangkat kain kafan.

Kemudian alat kematian, kecuali keranda yang tidak dan uang Rp 2,5 juta.

"Saya butuh pengingat setiap hari," kata Baiq Sri Ratna Wahyuningsih, Kamis (19/1/2023).

Dia mengatakan, awalnya tidak niat sesuatu dalam pernikahan tersebut, karena pernikahan itu bisa jadi atau tidak.

Tetapi kematian, pasti datang pada waktunya sehingga dirinya harus mempersiapkan diri untuk meninggalkan dunia.

"Ketika saya di luar rumah tetap ingat dengan kain kafan itu, ingat ada suami dan inget mati," katanya.

Dia menambahkan, suaminya bahkan menawarkan mas kawin lain namun tetap meminta itu.

"Saya ditawarkan mobil, tapi saya bilang cukup jadi iman dan kepala keluarga," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB