Polda Sidik Kasus Pengadaan Kapal Kayu di Bima

18 Januari 2023 12:00

GenPI.co Ntb - Polda NTB melakukan penyidikan, terhadap dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal kayu 2021 di Kabupaten Bima.

Pengadaan empat unit kapal kayu tersebut, menelan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan penanganan kasus ini masuk penyidikan.

"Iya, sudah masuk penyidikan dan kemarin dilakukan gelar perkara," katanya, Selasa (17/1/2023).

Dari hasil gelar perkara, penyidik kini mendapat perintah untuk secara intens melengkapi berkas perkara.

Dalam tahap ini, penyidik belum bisa mengungkap peran tersangka.

Perintah secara intens, melengkapi berkas perkara menjadi bagian penyidik mengungkap peran tersangka.

Pihaknya, menangani kasus dugaan korupsi pengadaan ini terhitung sejak 24 Mei 2022.

Dalam penanganan, pihak kepolisian telah mengambil keterangan dan mengumpulkan data lapangan.

Dia menambahkan, keterangan sejumlah pejabat dinas, pelaksana proyek masuk dalam kelengkapan berkas.

Proyek ini, dikerjakan CV Sarana Fiberindo Mandiri dengan kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021.

"Tertanggal 5 Agustus 2021," bebernya.

Adapun periode pelaksanaan, selama 132 hari kalender kerja terhitung sampai 15 Desember 2021.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB