Reskrimum Polda NTB Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

18 Januari 2023 08:00

GenPI.co Ntb - Sepeda motor milik Ihsan, warga Ampenan Mataram akhirnya ditemukan polisi.

Direktorat Reskrimum Polda NTB, yang menangani kasus ini mengembalikan motor curian itu ke pemiliknya.

Direktur Direktorat Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengaku, langsung mengantarkan ke rumah korban.

Untuk diketahui, kendaraan korban hilang pada 26 September 2021 di Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.

Identitas kendaraan tersebut, merk Honda Beat warna hitam dengan STNK atas nama Ramlah.

"Kami kembalikan kendaraan ini kepada pemiliknya, semoga menjadi berkah untuk keluarga," katanya, Selasa (17/1/2023).

Kombes Teddy menyebut, modus pelaku yakni dengan memasuki rumah korban malam hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Saat itu, motor terparkir di halaman rumah, kemudian pelaku menggunakan kunci T untuk mencuri.

Berdasarkan laporan korban, tim Jatanras Polda NTB mencari pelaku dan keberadaan kendaraan yang hilang.

Kendaraan korban ditemukan tim, pada 21 Oktober 2021 dibalik semak-semak lahan perkebunan di Praya Timur, Lombok Tengah.

"Dari temuan kendaraan tersebut, kami mengembalikan kepada korban," ujarnya.

Ucapan terimakasih disampaikan dari korban kepada pihak Polda NTB.

Ihsan mengaku, sangat senang kendaraannya bisa kembali.
.
"Terima kasih Kapolda NTB, khususnya dari Reskrim yang sudah menemukan motor kami," ungkapnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB