Mataram Terapkan Retribusi Nontunai Mulai Februari

17 Januari 2023 14:00

GenPI.co Ntb - Pembayaran retribusi pasar dengan nontunai, diterapkan Dinas Perdagangan (Disdag) Mataram mulai April 2023.

Kepala Disdag Mataram, Uun Pujianto menyebut, penerapan awal dilakukan di tiga pasar tradisional.

"Tiga pasar itu yakni Pasar Dasan Agung, Rembiga, dan Perumnas," ujarnya, Senin (16/1/2023).

Sebelum uji coba, Disdag melakukan sosialisasi pedagang harus memiliki ponsel android rekening Bank NTB Syariah.

Untuk pembayaran tersebut, Disdag bekerja sama dengan Bank NTB Syariah melalui aplikasi QRIS.

"Jadi pembayaran lebih cepat, efektif serta terhindar pungutan liar," katanya.

Jika uji berjalan lancar, maka di 16 pasar tradisional lainnya juga akan diterapkan sistem serupa.

Melalui pembayaran tersebut, target retribusi pasar sebesar Rp 7 miliar di 2023 diharapkan tercapai.

"Tahun 2022, target retribusi pasar juga Rp 7 miliar namun realisasi Rp 5,6 miliar," bebernya.

Dia menambahkan, jika melihat realisasi retribusi harian sudah ada peningkatan pendapatan.

Seperti di Pasar Mandalika, biasanya Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta, sudah di atas Rp 2 juta per hari.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB