Lari ke Sumatera, Polisi Tangkap DPO Asal Lombok Tengah

16 Januari 2023 08:00

GenPI.co Ntb - DPO berinisial LB alias Budi, pelaku pencurian ditangkap aparat kepolisian Lombok Tengah.

Pria 37 tahun, warga Desa Pengembur ini sebelumnya sempat melarikan diri ke Pulau Sumatera.

Kapolsek Pujut, Iptu Derpin Hutabarat membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

Dia menambahkan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa 12 Desembee 2021 lalu.

Di mana korban berinisial A, saat itu menggunakan sepeda motor pergi tahlilan.

Pulang tahlilan, memarkir sepeda motor di halaman rumah dengan tidak kunci stang.

"Kunci masih tercantol di sepeda motor," sebutnya.

Korban menyuruh istrinya, membangunkan anaknya untuk menanyakan tempat memarkir sepeda motor.

Anak korban menjawab sepeda motor di parkir di halaman rumah tempat biasa memarkir.

"Korban sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan" katanya.

Setelah mendapat laporan, pihaknya menangkap pelaku inisial M alias Presot.

Pria 43 tahun itu, beralamat Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Berdasarkan keterangan M, mengakui dia melakukan pencurian bersama rekannya inisial LB.

Namun LB, tidak ditemukan sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pelaku LB sempat melarikan diri Ke Sumatera," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB