Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Lombok Tengah

16 Januari 2023 00:00

GenPI.co Ntb - Aparat kepolisian Lombok Tengah, menangkap pelaku perampokan yang menimpa ibu rumah tangga inisial SS, 33 tahun.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah menyebut, pelaku berinisial S warga Desa Montong Sapah.

"Pelaku laki laki, 35 tahun," katanya, Minggu (15/1/2023).

Dia mengatakan, peristiwa perampokan terjadi Selasa, 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WITA.

Korban terbangun dari tidur, karena mendengar suara pintu dibuka lalu mencoba mencari dua HP miliknya.

"Namun tak ada, korban juga sontak kaget pintu depan terbuka," katanya.

Saat mendekat ke pintu, pelaku langsung menodongkan keris ke arah korban dengan tangan kanannya.

Sedangkan tangan kiri, memegang sebilah parang panjang dan digunakan untuk mengancam anak korban.

"Jangan teriak nanti saya bunuh kamu," katanya.

Sementara rekan pelaku, membongkar dan mencari barang berharga miliknya di lemari.

"pelaku meminta kunci Motor NMAX," ungkapnya

Karena takut korban akhirnya menyerahkannya, sementara rekan pelaku langsung ke tempat sepeda motor berada.

Korban mengalami kerugian Rp 33 juta, dan melaporkannya ke unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya.

Petugas sendiri, menangkap seorang pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan, didapatkan barang bukti sepeda motor milik korban.

"Kakak pelaku memprovokasi warga dengan meneriakkan Tim "rampok" di masjid menggunakan pengeras suara," katanya.

Tim memberikan pemahaman, terhadap warga yang terprovokasi sehingga warga satu persatu membubarkan diri.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB