Polisi Periksa Pegawai BKD Mataram untuk Kasus Ini

13 Januari 2023 21:00

GenPI.co Ntb - Pegawai Badan Keuangan Daerah (BKD), diperiksa Polresta Mataram terkait penjualan tiket konser Sheila on 7.

Tiket sebagian diduga terjual, tanpa perforasi legal saat konser Sheila on 7 dalam Aksi Smanda Reunion.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan pemeriksaan tersebut.

Dia menjelaskan, pemeriksaan pegawai BKD ini masih sebatas prosedur penerbitan perforasi tiket konser.

"Jadi, belum masuk ke berapa tiket yang sudah dapat perforasi," katanya, Jumat (13/1/2023).

Selain dari BKD, pemeriksaan tambahan juga diagendakan untuk panitia pelaksana.

"Itu (panitia pelaksana) kami butuhkan soal bagaimana proses cetak tiket," ujarnya.

Pihaknya mengusut ini, karena berkaitan adanya dugaan kebocoran pendapatan daerah dari segi pajak.

Dalam mengusut ini, pihaknya mengumpulkan data lapangan saat konser Sheila On 7 pada Rabu 4 Januari lalu.

Pengumpulan data ini, berangkat dari temuan tiket penonton tanpa tanda perforasi legal pemerintah.

"Tiket itu pun sudah disita sebagai barang bukti," bebernya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB