Dugaan Korupsi di Dikbud NTB, Ini Langkah Baru Polda

10 Januari 2023 21:00

GenPI.co Ntb - Penyidik Polda, sampai saat ini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi marching band di Dikbud NTB.

Salah satu upayanya, ialah menggandeng auditor independen untuk menghitung jumlah kerugian negara.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menyebut, langkah ini upaya baru penyidik mendalami kasus ini.

Termasuk dengan mengetahui nilai kerugian, dari perbandingan harga barang sesuai materi petunjuk jaksa.

"Jadi, menjawab itu penyidik kini menggandeng auditor independen," katanya, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Nasrun Pasaribu menyebut ada petunjuk baru kasus ini.

Petunjuk ini, berkaitan hasil koordinasi dan supervisi KPK bersama pihak kejaksaan.

KPK memberi atensi terhadap kasus ini, dengan melaksanakan korsup bersama pihak kejaksaan sejak awal 2022.

Dalam pertemuan terakhir, KPK menargetkan kasus ini sudah bisa naik ke tahap penuntutan.

Kasus ini, juga menjadi atensi KPK karena berkutat cukup lama di kepolisian terhitung sejak 2018.

Persoalannya berkaitan, dengan pemenuhan petunjuk jaksa perihal perbandingan harga barang.

Dari uraian kasus, ada barang yang sebagian berasal dari produk usaha rumahan dan impor.

Hal tersebut, membuat berkas milik dua tersangka kerap bolak-balik dari jaksa ke meja penyidik.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB