Satgas Investasi NTB Tangani Persoalan PT ESL

09 Januari 2023 08:00

GenPI.co Ntb - Berbagai persoalan, yang menghambat PT Eco Solution Lombok (ESL), bakal ditangani Satgas Investasi.

PT ESL hingga saat ini, belum beroperasi mengembangkan kawasan hutan lindung di Sekaroh, Lombok Timur.

Ketua Satgas Investasi NTB, Mohammad Rum menyebut, ini untuk memberikan keamanan bagi yang berinvestasi.

"Permasalahan yang dihadapi PT ESL harus segera clear and clean," katanya, belum lama ini.

Berbagai persoalan itu, dibahas dalam rapat koordinasi Tim Satgas Percepatan Investasi NTB.

Rum menjelaskan, PT ESL ingin membangun hutan lindung menjadi KEK dan fasilitas teknis bertaraf internasional.

Namun 10 tahun berinvestasi, PT ESL dihadapi berbagai persoalan sehingga pembangunan fisik belum dilakukan.

Beberapa permasalahan, di antaranya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan, adanya sertifikat ilegal.

Serta masih adanya bangunan, warung dan tempat parkir ilegal.

"Khusus sertifikat, dari 29 sertifikat ada 28 sertifikat telah dibuatkan surat keputusan pembatalan," ungkapnya.

Sedang sertifikat nomor 704, belum dilakukan pembatalan karena belum ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.

Terkait warung ilegal, PT ESL melakukan kesepakatan dengan Dinas (LHK) dan KPH menertibkan.

"PT ESL juga mempekerjakan warga lokal dalam proyek investasi ini," ucap Rum.

Pemilik PT ESL, Mr John mengharapkan permasalahan yang dihadapi dapat segera diselesaikan.

Sebab selanjutnya, pihaknya menginvestasikan 15-25 juta Dolar Amerika Serikat dan mulai pengerjaan fisik.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB