Polres Bima Kota Tangkap AH, 26 Poket Sabu Disita

06 Januari 2023 12:00

GenPI.co Ntb - Sekitar 26 poket sabu, disita Polres Bima Kota dari seorang pengedar narkoba berinisial AH.

Pemuda 24 tahun tersebut, merupakan warga asal Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menyebut, semua barang bukti itu, didapatkan dari hasil penggeledahan AH.

"Barang bukti narkoba yang ditemukan 26 poket sabu dengan 23 kemasan siap edar," katanya, Kamis (5/1/2023).

AKBP Rohadi menambahkan, berat kotor barang haram itu sekitar 4,8 gram.

Namun, setelah ditimbang ulang, berat bersih 26 poket sabu itu 1,81 gram.

Pelaku sendiri, ditangkap di rumahnya di Sape, Kabupaten Bima, Rabu 4 Januari sore.

"Barang bukti lain yang kami sita ada perangkat isap sabu, klip kosong, dompet, dan ponsel," ujarnya.

Rohadi mengatakan, pihaknya kini masih memeriksa pelaku terkait jaringan peredaran narkoba.

"Salah satunya dengan memeriksa jejak digital ponsel pelaku," ujarnya.

Pihaknya, lanjutnya, masih memperkuat alat bukti untuk menentukan status pelaku.

"Yang jelas, proses hukum tetap berjalan," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB