Huntara untuk Warga Terdampak Abrasi di Mataram

05 Januari 2023 06:00

GenPI.co Ntb - Warga terdampak abrasi Pantai Mapak, Mataram bakal dibangunkan hunian sementara oleh pemerintah kota.

Hunian sementara (huntara) ini, menjadi tempat relokasi bagi 15 kepala keluarga (KK) nelayan terdampak abrasi.

Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana mengatakan, huntara dibangun di atas lahan 2.000 meter persegi.

Di mana lahan tersebut, milik Pemprov NTB yang saat ini proses administrasi untuk dihibahkan.

"Kami berterima kasih kepada pemprov sudah memberikan lahan relokasi," katanya, Rabu (4/1/2023).

Mohan mengatakan, dengan lahan relokasi itu, pihaknya tidak bisa mengusulkan pembangunan rumah rusunawa.

Pasalnya lahan untuk satu twin block, dengan fisik tiga lantai, 44 kamar tipe 36 dibutuhkan 4.500 meter persegi.

Pembangunan huntara ini, lanjut Mohan, menggunakan dana tak terduga untuk penanganan darurat bencana.

"Pembuatan huntara disiapkan oleh Dinas PUPR, BPBD dan dinas terkait lainnya," katanya.

Meski begitu kata Mohan, relokasi warga ke huntara tersebut menjadi solusi sementara.

Karena pihaknya akan berkoordinasi dengan pemprov terkait kemungkinan penambahan lahan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB