Sembilan Orang Kejar Pembayaran Lahan ke ITDC

14 Desember 2021 18:30

GenPI.co Ntb - Beberapa pemilik mengeklaim lahannya yang berada di dalam sirkuit belum dibayar oleh PT Indonesia Tourism Development Coorporation (ITDC).

Pemilik lahan itu memberikan kuasa kepada LBH Madani. Total ada sembilan orang, enam orang di luar sirkuit dan tiga di dalam.

"Ada tiga yang di sirkuit. Di antaranya, satu di tengah sirkuit, satu di lingkarannya, dan satu di pinggiran sirkuit," kata Direktur LBH Madani Setia Dharma kepada GenPi.co NTB Selasa (14/12/2021).

BACA JUGA:  F1 Diusulkan Digelar di Sirkuit Mandalika

Dikatakan, tim satgas pembayaran lahan dari Pemprov NTB sedang memverifikasi data pemilik lahan.

"Yang diverifikasi cuma berkas dan sejarah penguasaan tanah warga," terangnya. 

BACA JUGA:  Jelang MotoGP, ITDC Poles Fasilitas Sirkuit Mandalika

Setia menjelaskan, sebelumnya ITDC berjanji untuk menyelesaikan lahan di dalam lintasan sebelum balapan world superbike (WSBK).

"Faktanya, hingga saat ini masih belum dilakukan pembayaran," ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden F1 Puji Kesuksesan Balapan di Sirkuit Mandalika

Selain kliennya yang disebutkan tadi, dia mengeklaim masih banyak klien rekannya yang lain belum dibayar.

Direktur Operasional ITDC, Fari Wijaya mengatakan terkait masalah pembayaran lahan pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Ester, Humas dari ITDC. 

Fari tak memberikan penjelasan gamblang mengenai lahan yang belum terbayar.

Dari informasi yang dihimpun GenPI.co NTB, jumlah lahan yang harus dibayar sekitar Rp 4,9 miliar.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah pun mendorong penuntasan lahan ini disegerakan sehingga tak ada ganjalan lagi jelang MotoGP Maret 2022. (*)

Redaktur: Febrian Putra Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB