Jadi Tersangka Kasus ITE, PP NTB Bakal Dampingi Fihir

30 Desember 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Direktur Lombok Global Institute (Logis), M Fihirudin resmi menjadi tersangka dugaan pencemaran baik.

Menanggapi itu, BPPH MPW Pemuda Pancasila NTB, menyebut bakal mendampingi Fihiruddin.

Fihirudin sendiri, merupakan Sekwil MPW PP NTB, terjerat dalam kasus dugaan pelanggaran ITE.

Ketua MPW PP NTB, Eddy Sophian menegaskan, masalah yang menimpa Fihir ini menjadi PR pertama di PP NTB.

"Kami melalui BPPH memastikan akan mendampingi saudara Fihir," katanya, Kamis (29/12/2022).

Dia menjelaskan, semua pengurus dan kader PP se-NTB akan solid mendampingi Fihir.

Hal tersebut sekaligus membuktikan, jika PP sebagai organisasi besar tetap solid.

"Jangankan Sekwil, kader pun akan kami dampingi," ujarnya.

Masih kata Eddy, seperti slogan PP, sekali layar terkembang surut kita berpantang.

"Satu orang PP dicubit semua merasakan sakit," ucapnya.

Pihaknya akan menunjukkan, bagaimana solidnya Pemuda Pancasila di NTB.

Ketua BPPH PP NTB, Salman menegaskan, pihaknya mendampingi Fihiruddin baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

Beberapa upaya akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sebagai ormas terbuka kami tak mau masuk ke ranah lain," terangnya.

Ihwal kasus, bermula saat dia menanyakan dugaan oknum anggota DPRD NTB yang terlibat kasus narkoba.

Salman memaparkan, upaya BPPH PP NTB yang pertama adalah melakukan hearing dengan pimpinan DPRD NTB.

Hal ini memastikan, pelaporan terhadap Fihir dilakukan lembaga DPRD NTB atau perseorangan ketua.

Menurut dia, BPPH akan menjembatani komunikasi antara Fihir dengan DPRD NTB, khususnya Ketua DPRD NTB.

"Kami coba komunikasikan terutama pesan WhatsApp yang jadi cikal bakal masalah ini," tuturnya.

Terkait penetapan tersangka, Salman menegaskan, pihaknya menghargai proses hukum. (*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB