GenPI.co Ntb - Sekitar 1.120 warga binaan, di Lapas dan Rutan tidak memiliki data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menyebut, dikhawatirkan mereka tidak bisa memiliki hak memilih di Pemilu 2024.
Kabid Pembinaan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Amam Saifulhak menyebut, warga binaan totalnya 3.457.
Jumlah ini tersebar di seluruh Lapas mulai Mataram, Lapas terbuka, Selong, Sumbawa, Dompu dan Bima.
"Kemudian Rutan Praya, dan Raba Bima," ujarnya, Selasa (27/12/2022).
Dia menjelaskan, ribuan yang tidak memiliki NIK ini tidak jelas sudah ada sebelum menjadi warga binaan.
"Bisa saja sebelum masuk Lapas dan Rutan, mereka ini merupakan warga dari wilayah lain," sebutnya.
Menurut dia, atas persoalan ini pihaknya mendorong DUkcapil proaktif melakukan pendataan.
Hal ini agar, pada Pemilu 2024 mereka memiliki hak pilih sama seperti masyarakat lainnya.
Kemenkumham sendiri, membuka diri agar warga binaan bisa mendapatkan pendataan agar bisa memilih.
"Dulu Pemilu 2019 mereka bisa memilih dengan mendapatkan surat keterangan domisili," katanya.(Antara)