Serahkan Remisi Natal, Ini Kata Kepala Lapas Mataram

26 Desember 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Tiga warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram beragama Kristen dan Katolik, menerima remisi Natal 2022.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar juga turut mengucapkan selamat Merayakan Natal.

Remisi ini, ungkapnya, salah satu hak yang diberikan karena memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Sesuai perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya, Minggu (25/12/2022).

Dia menyampaikan, dari 11 warga binaan, hanya tiga orang lolos syarat untuk menerima remisi khusus.

Sementara untuk jumlah remisi, masing-masing menerima pengurangan selama sebulan.

"Sisanya masih ada yang berstatus tahanan dan belum berhak diajukan remisi," ujarnya.

Ketut Akbar mengatakan, remisi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang sudah mau berbuat baik.

"Terutama dalam perilaku keseharian di lapas," ujarnya.

Ketut Akbar berharap, seluruh warga binaan mengikuti pembinaan dengan baik dan mematuhi tata tertib.

"Maupun peraturan yang berlaku di lapas," ucap dia.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB