Begini Motif Pasutri di Lombok Tengah Bunuh Korbannya

22 Desember 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Pembunuhan terhadap Iswahyudi, 30 tahun asal Desa Beber, Lombok Tengah akhirnya terungkap.

Dua pelakunya berinisial S dan A asal Desa Montong Gamang, merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Korban meninggal dunia pada Jumat 16 Desember 2022, pukul 23.30 Wita di pinggir jalan raya Dusun Jantuk.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama membenarkan hal tersebut.

Iptu Redho menjelaskan, motif pembunuhan berawal dari hubungan gelap dengan korban.

"Ini berawal dari sang istri yang memiliki hubungan gelap dengan korban," katanya, Rabu (21/12/2022).

Hubungan itu, diketahui suaminya sehingga A dengan suaminya sering terjadi cekcok.

"Awalnya istri tidak mau jujur pada suaminya tentang hubungan gelapnya," ujarnya.

Namuan, pada Jumat 16 Desember 2022 terjadi keributan besar antara keduanya.

Si suami mengancam, kalau tidak diceritakan jujur maka akan melakukan bunuh diri bersama anaknya.

Mendengar ancaman itu, sang istri menceritakan kepada suaminya tentang hubungan gelapnya tersebut.

Kemudian, sang suami menyuruh istrinya untuk menghubungi korban lewat ponsel dan diajak bertemu.

"Kesempatan itu digunakan kedua pasangan suami istri tersebut menghabisi korban," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, ditemukan satu ponsel milik korban dan terdapat foto perempuan yang diduga merupakan A.

"Kami mendatangi rumah A dan diketahui A memiliki suami inisial S," bebernya.

Berdasarkan informasi, kedua pelaku diketahui menyeberang dan bersembunyi ke Sumbawa.

"Kami langsung menuju ke Sumbawa untuk melakukan penangkapan," kata Redho.

Kedua pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB