Pria Asal Lombok Timur Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas

20 Desember 2022 12:00

GenPI.co Ntb - Seorang pria berinisial MRM, asal Lombok Timur nekat selundupkan sabu ke Lapas Kelas IIA Mataram.

Remaja 18 tahun tersebut, menaruh barang haram itu di dalam botol kaleng rokok.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, pelaku sembunyikan sabu dalam di dubur.

"Aksinya terungkap setelah petugas memergoki pelaku keluar dari kamar mandi," katanya, Senin (19/12/2022).

Petugas lapas pun, langsung menggeledah MRM dan menemukan paket sabu tersebut.

"Kamar mandi tempat pelaku masuk digeledah, di sana kaleng rokok isi paket sabu," ujarnya.

Sabu tersebut, dibungkus menggunakan kemasan warna hitam dan setelah ditimbang, berat kotornya 15 gram.

Pelaku sendiri, datang ke lapas dengan catatan berkunjung terhadap salah seorang narapidana berinisial MYM.

"MYM ini kakaknya MRM. Kakaknya berstatus narapidana kasus narkoba. Vonis 12 tahun," ujarnya.

Hasil interogasi, pelaku mengakui modusnya menyimpan sabu di dalam dubur untuk mengelabui petugas.

"Jadi, paket sabu itu akan diberikan ke kakaknya," katanya.

Pelaku mengaku, dirinya pertama menjalankan aksi tersebut karena ada permintaan dari kakaknya, MYM.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB