Pajak WSBK ke Lombok Tengah Cuma Rp 900 Juta

20 Desember 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Lombok Tengah, hanya mendapat Rp 900 juta lebih dari pajak event World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika.

Demikian kata, Kepala Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Lombok Tengah, Jalaludin.

"Itu yang ditransfer penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA," katanya, Senin (19/12/2022).

Jumlah ini, lanjutnya, jauh dari target yang ditetapkan yakni Rp 4 miliar dengan asumsi penonton 45 ribu.

"Memang jauh dari target, meski jumlah penonton mencapai 50 ribu lebih," katanya.

Dia mengatakan, target pajak hiburan secara umum di 2022 mencapai Rp 78 miliar.

Namun yang terealisasi Rp 13 miliar, terdiri dari pajak MotoGP Rp 12 miliar lebih dan WSBK Rp 900 miliar lebih.

"Itu jumlah pajak hiburan yang diberikan dari ajang di Sirkuit Mandalika," katanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi MGPA, tiket WSBK Mandalika 2022 yang terjual mencapai 24.102 lembar.

"Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan. Untuk rincian kami belum diberikan," katanya.

Dia menyebut, pajak WSBK 2021 yang diterima pemerintah daerah Rp2,5 miliar.

Sedang ajang MotoGP Mandalika 2022, pajak hiburan diberikan Rp 12 miliar.

Realisasi PAD Lombok Tengah 2022, hingga saat ini mencapai Rp 247 Miliar atau meningkat.

"Realisasi PAD pada 2021 Rp 154 Miliar," ungkapnya.

Capaian PAD Lombok Tengah di 2022 ini, sudah 80 persen dari total target Rp315 miliar.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB