Ditreskrimum Polda NTB Kembalikan BB ke Korban Curas

18 Desember 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, mengembalikan beberapa barang bukti (BB) ke para korban.

Barang bukti tersebut, seperti ponsel berbagai merek yang dirampas pelaku pencurian dengan kekerasan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, barang bukti ini milik dua korban.

"Sebagian besar barang bukti telah kami serahkan untuk dimanfaatkan korban," kata, Sabtu (17/12/2022).

Terhadap beberapa barang bukti yang belum ditemukan dia mohon dukungan dan doa agar bisa segera dikembalikan.

"Semoga barang yang dikembalikan ini dapat dipergunakan lagi untuk aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Sementara kedua korban yakni, Ali dan Izhar merasa senang ketika mengetahui pelakunya tertangkap.

"Apalagi, beberapa barang dapat diamankan polisi," kata kedua korban.

Ucapan terima kasih, dilayangkan kepada Polda NTB dan jajarannya yang mengungkap kasus tersebut.

"Kami merasa keberadaan polisi bagi masyarakat sungguh sangat membantu," ucap Ali dan Izhar.

Mereka berharap, pelaku yang kini jadi daftar pencarian orang (DPO) dapat segera ditangkap.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB