GenPI.co Ntb - Sekitar 85 unit rumah kumuh di Mataram, tuntas direhab menjadi rumah sehat layak huni.
Rehab rumah kumuh tersebut, dilakukan melalui program pembangunan baru (PB).
Demikian kata, Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Lalu Agus Supriadi.
Agus mengatakan, 85 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tersebut berada di lima kelurahan.
Seperti di Kelurahan Monjok, Sayang-Sayang, Bintaro, Karang Pule dan Babakan.
"Alokasi anggaran satu unit rumah Rp 35 juta," katanya.
Masih kata Agus, anggaran rehab tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2022.
Pengerjaan rumah warga, dilakukan menggunakan sistem kelompok kerja untuk memudahkan pengawasan.
"Dari anggaran itu, Rp 30 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta ongkos tukang.
"Jadi penerima bantuan tinggal menerima kunci rumah baru," katanya.
Dia menambahkan, hibah itu merupakan dana saring pemerintah pusat dan pemerintah kota.
Adapun pembagiannya, Rp 20 juta dari pusat dan Rp 15 juta dari Pemko Mataram.
"Dengan anggaran itu, bangunan rumah dibangun seperti perumahan tipe 24 atau 36," katanya.(Antara)