Pungli di Gili Meno, Kombes Artanto Bilang Begini

16 Desember 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Polda NTB memastikan, tidak ada personel kepolisian yang terlibat pungutan liar (pungli) di Gili Meno.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyebut, jika ada ditemukan, maka patut diduga itu gadungan.

"Kalau ada, patut diduga sengaja memanfaatkan nama baik kepolisian," katanya, Kamis (15/12/2-22).

Kombes Artanto menambahkan, jika ada yang mengaku diharapkan masyarakat segera melaporkan.

"Bisa ke kapolres langsung, kapolsek ataupun bhabinkamtibmas," ujarnya.

Seperti pengungkapan Polres Lombok Utara dalam kasus anggota Polri gadungan yang menyamar sebagai intelijen.

Anggota Polri gadungan berinisial DA, 32 tahun ditangkap ketika melakukan pungli di tiga gili.

Dia menjalankan aksinya, bersama seorang rekan yang mengaku sebagai wartawan berinisial BU, 31 tahun.

Kedua pria asal Desa Medana, Lombok Utara itu ditangkap pada Rabu 14 Desember.

Pengungkapan kasus, berdasarkan informasi seorang korban yang bekerja di hotel kawasan wisata Gili Meno.

Dalam kegiatan penyamaran, kedua pelaku melakukan pungli dengan dalih pendataan izin minuman beralkohol.

Kepada pihak hotel, pelaku meminta uang Rp 500 ribu yang kini menjadi kelengkapan alat bukti penangkapan.

Terkait hal tersebut, Artanto memastikan DA bukan anggota Polri yang bertugas di bidang intelijen.

"Memang, menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, beberapa wilayah melakukan razia minuman beralkohol," ucapnya.

Artanto mengatakan, proses hukum terhadap kedua pelaku masih berjalan di tahap pemeriksaan.

"Mengarah pada dugaan tindak pidana Pasal 378 KUHP tentang Penipuan," sebutnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co NTB