Lombok Tengah Bakal Terapkan Tilang Manual, Kenapa?

16 Desember 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Polres Lombok Tengah, bakal kembali menerapkan sistem tilang manual dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut dilakukan, karena belum tersedianya kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Putu Gede Caka Pratama menyebut, masih menunggu surat dari Polda NTB.

AKP Pratama menambahkan, surat resmi tersebut yang dikeluarkan Direktorat Lalu lintas Polda NTB.

Pihaknya juga, lanjutnya, belum mendapat arahan pelanggaran apa yang dapat ditindak dalam tilang manual.

"Untuk sementara belum bisa karena belum ada telegram Dirlantas," Katanya, Kamis (15/12/2022).

Saat ini, lanjut AKP Pratama, pelanggaran lalu lintas di Lombok Tengah terbilang tinggi.

Ini akibat dari, tidak adanya sistem tilang manual yang ditiadakan sejak 2 bulan belakangan ini.

Dia menyebutkan, sistem tilang manual merupakan alternatif untuk menertibkan pengendara.

"Kami belum tahu apa aja yang bisa kami tindak jika tilang manual akan dilakukan," jelasnya.

Dalam penindakan, lanjutnya, kemungkinan besar dilakukan seperti pelanggaran fatalitas saja.

"Mungkin kayak tidak memakai helm, dan angkut penumpang memakai kendaraan bak terbuka," ujarnya.(mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB