Ombudsman NTB Beri 3 Catatan ke RSUD Praya, Apa Saja?

16 Desember 2022 07:00

GenPI.co Ntb - Ombudsman RI NTB, memberikan beberapa catatan terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah.

Catatan tersebut, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pada Kamis 15 Desember 2022.

Adapun catatan tersebut, seperti SOP pelayanan di IGD, kurangnya bad di IGD, dan rekam medis bagi pasien.

LHP itu, terkait kasus kematian balita atas nama Lailan Mahsyar Zainuddin yang diduga akibat lambannya penanganan.

Demikian disampaikan oleh, Ketua Tim investigasi Ombudsman RI perwakilan NTB, Arya Wiguna.

"Kedatangan kami monitoring tindak lanjut LHP permasalahan di Oktober yang sempat viral," kata katanya.

Menurut Arya, penyerahan hasil pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada publik.

Secara umum, pihak rumah sakit telah melakukan banyak pembenahan, terlebih pada kepemimpinan direktur baru.

"Kami sudah mendapatkan tindak lanjut dari pihak RSUD Praya melalui direktur yang baru ini," ujarnya.

Bagi Arya, seluruh catatan tersebut telah dilaksanakan oleh pihak rumah sakit sebagai bahan evaluasi.

"Koreksi kami berisi saran terkait evaluasi, kemudian perbaikan mekanisme pelayanan," ucap Arya.

Atas perbaikan tersebut, pihaknya memberi apresiasi.

"Kami apresiasi direktur dengan komitmennya melakukan pembenahan," jelasnya.(mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB