Kasus Proyek Jalan, Kejari Lombok Tengah Periksa Saksi

13 Desember 2022 16:00

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan korupsi proyek jalan aspal, menuju Taman Wisata Alam Gunung Tunak terus bergulir.

Belum lama ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah telah mengagendakan pemeriksaan tambahan saksi.

Demikian diungkapkan oleh, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra.

"Sembari menunggu hasil audit, ada beberapa saksi yang harus kami periksa kembali," katanya, Senin (12/12/2022).

Mengenai peran saksi, Bratha tidak merinci detail hanya saja dia memastikan ini bagian dari penguatan alat bukti.

Pengerjaan proyek jalan aspal, yang ambruk sepanjang 1 kilometer itu berasal dari pengadaan Dinas PUPR NTB.

Berdasarkan data laman resmi LPSE, proyek jalan tersebut berlangsung pada 2017 silam.

Rekanan yang muncul, adalah PT Indomine Utama yang beralamat di Selagalas, Mataram, dengan anggaran Rp 3,49 miliar.

Dalam penanganan kasus, Kejari Lombok Tengah menggandeng ahli konstruksi dari NTT untuk pemeriksaan kondisi aspal.

Berdasarkan hasil analisis ahli, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dari proyek aspal tersebut.

Hasil analisis itu, kemudian menjadi dasar tim audit dari akuntan publik melakukan penghitungan kerugian negara.

"Nanti kalau sudah ada hasil audit, akan lanjut gelar perkara," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB