Cemburu, Pria di Mataram Tusuk Pacarnya Pakai Pisau

01 Desember 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Pria inisial S warga Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Mataram, harus berurusan dengan polisi.

Pria 26 tahun itu, ditangkap Polsek Sandubaya, setelah menusuk pacarnya, FA di Kelurahan Selagalas.

Wakapolsek Sandubaya, Iptu Erny Anggraeni menjelaskan, kejadian berawal korban diajak ketemu di tempat FA berkerja, Senin 21 November.

Saat bertemu, keduanya sempat terlibat cekcok di lokasi.

Saat itu, pelaku mengancam korban membunuhnya karena kesal dengan perilaku korban.

Seusai beradu mulut dengan pelaku, korban menghindar dan pulang ke rumahnya.

Namun pelaku tak terima, sehingga dia kembali ke tempat tersebut menunggu korban hingga pulang kerja.

"Melihat korban pulang di antar temennya, tetiba pelaku menusuk dada korban," kata Erny, Selasa (29/11/2022).

Teman korban yang melihat peristiwa itu, langsung menghubungi Polsek Sandubaya.

Setelah itu, kata Erny, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka tusukan sedalam 1,5 cm yang menembus dada korban.

"Korban sempat dibawa ke RSUP NTB untuk menjalani operasi ringan akibat tusukan itu," kata Erny.

Dikatakan Erny, motif pelaku menusuk korban karena terbakar api cemburu yang berlebihan.

Korban belakangan ini, dikabarkan sering bertemu mantan kekasihnya, yang membuat S cemburu buta.

"Pelaku karena terbakar api cemburu dengan sang pacar sehingga tega menganiaya korban," ucapnya.

Pelaku diancam, pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara.(mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB