Soal Anjing Liar, Begini Langkah Distan Mataram

30 November 2022 10:00

GenPI.co Ntb - Dinas Pertanian Kota Mataram, melakukan eliminasi terhadap keberadaan anjing liar menggunakan racun.

Langkah tersebut, sebagai salah satu upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi warga Mataram.

Demikian diungkapkan oleh, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram, Dedy Surpriady.

"Keberadaan anjing liar dinilai mengganggu pengguna jalan terutama kotorannya," katanya, Selasa (29/11/2022).

Kegiatan eliminasi anjing liar, melibatkan Satpol PP, TNI/Polri dengan menyisir jalan protokol.

Dia melanjutkan, untuk menghindari protes dari pemilik anjing, disiapkan surat edaran terkait eliminasi.

Kegiatan ini, akan dilakukan rutin sehingga yang memiliki anjing peliharaan agar dijaga atau dikandangkan.

"Imbauan itu kami sebar di 50 kelurahan se-Kota Mataram, untuk ditindaklanjuti ke warga," katanya.

Dia mengatakan, kegiatan pemusnahan anjing liar itu dilaksanakan sesuai instruksi kepala daerah.

"Meskipun begitu, di jalan terlihat aman, nyaman, dan bersih dari kotoran anjing," katanya.

Menyinggung potensi penolakan komunitas, lanjutnya, setiap program pasti ada tantangannya termasuk penolakan.

Dia menegaskan, anjing yang dimusnahkan adalah anjing liar bukan anjing peliharaan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB