UMP NTB Jadi Rp 2,3 Juta, Ini Komentar Legislator

29 November 2022 18:00

GenPI.co Ntb - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, sebesar Rp 2,3 juta dikomentari sejumlah anggota DPRD NTB.

Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani menyebut, jumlah itu idea di tengah kondisi ekonomi saat ini.

"Artinya, pemerintah ini sudah terkonsentrasi memikirkan taraf hidup pekerja," ujarnya, Senin (28/11/2022).

Dia menilai, besaran UMP yang diputuskan Pemprov NTB sudah ideal baik dari sisi pekerja maupun pengusaha.

"Jadi, kalau kami lihat angka ini sudah sangat ideal di tengah kondisi negara dan daerah kita," kata Hadrian.

Lalu Hadrian berharap ke depan, UMP bisa lebih meningkat lagi sehingga kesejahteraan pekerja bisa meningkat.

"Saya kira kita bertahap dulu menaikkan UMP. Tetapi, ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi," katanya.

Legislator lainnya, Bohari Muslim menilai UMP yang sudah diputuskan mengayomi semua pihak.

"Tidak ada yang dirugikan dari keputusan pemerintah ini," ujarnya.

Bohari berharap, semua pihak bisa memahami keputusan pemerintah tersebut.

Mengingat dua tahun terakhir, negara dilanda Covid-19, sehingga berpengaruh terhadap kebutuhan hidup.

"Covid-19 ini sakit kita, harga barang naik, belum recovery ada kenaikan BBM. Jadi serba salah juga," terangnya.

Untuk itu, dia menilai UMP di kisaran Rp 2,3 juta sudah keputusan bijak dan tepat, karena di tengah-tengah.

"Saya rasa keputusan itu sudah pas. Kalau pun ada kurang, ya kurang sedikit," katanya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB