Kasus BLUD RSUD Praya, Kejari Limpahkan Berkas Kasus

27 November 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, melimpahkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Praya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hariputra menjelaskan, berkas tersebut milik tiga tersangka.

"Iya, proses penanganan sudah tahap satu, berkas dilimpahkan ke jaksa peneliti," katanya, Jumat (25/11/2022)

Dia memastikan, penelitian berkas berjalan terhitung sejak penyidik melimpahkan berkas pada pekan lalu.

"Pelimpahan ini baru kali pertama. Kalau ada petunjuk, akan kami lengkapi kembali," ujarnya.

Selain menunggu hasil penelitian, Bratha menyampaikan pihaknya masih mendalami keterangan tersangka berinisial ML.

Terkait dugaan orang lain yang turut menikmati dana BLUD seperti keterangan mantan Direktur RSUD Praya itu.

"Pendalaman keterangan ML itu masih tetap jalan," ucap dia.

Namun, Bratha menerangkan penyidik sejauh ini belum menemukan adanya dugaan keterlibatan orang lain.

"Belum ada indikasi itu kami temukan. Tetapi, penelusuran bukti masih terus jalan," ujarnya.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB