Curi Kamera Majikan, Begini Alasan ART di Mataram

25 November 2022 06:00

GenPI.co Ntb - Asisten rumah tangga, berinisial IIJ asal Dasan Agung, Mataram, ditangkap aparat kepolisian.

Perempuan 36 tahun itu, mengakui terpaksa mencuri kamera mirrorless milik majikan untuk biaya berobat anak.

"Dia mengaku karena butuh biaya berobat anak," kata Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat, Kamis (24/11/2022).

AKBP Syarif menyebut, IIJ turut mengungkapkan dirinya bekerja sebagai ART di rumah korban selama empat tahun.

"Dalam satu bulan, dia menerima upah Rp 1,3 juta," ungkapnya.

Bahkan, setiap ada masalah keuangan, dirinya mengaku kerap mendapat bantuan dari majikan.

"Itu makanya, dia mengaku malu minta bantuan ke majikannya, karena sering dibantu," ujarnya.

Terkait penanganan kasus ini, Syarif meyakinkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Pendalaman dilakukan, terkait motivasi pelaku yang beralasan terdesak biaya pengobatan anak.

Untuk barang curian, lanjut Syarif, kini sudah diamankan pihak kepolisian dari tempat gadai.

Pelaku menggadai, kamera merek Fujifilm X-T20 milik majikannya dengan harga Rp 300 ribu.

Dalam kasus ini, polisi mengantongi bukti menunjukkan aksi IIJ mencuri kamera tersebut.

Aksinya, terekam CCTV yang berada di lantai dua rumah, pada Rabu 23 November.

Polisi menangani kasus ini, mengacu pada aturan pidana Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB