Sempat Kejar-kejaran, Polda NTB Tangkap Penjual 1 Ons Sabu

14 Desember 2021 07:00

GenPI.co Ntb - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB kejar-kejaran dengan MH di jalan raya Gunungsari.

Meski begitu, MH bertekuk lutut dan polisi sita 1 ons dari tangan laki-laki asal Sesela ini.

Demikian kata Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

"Penangkapan terlaksana dengan 'Undercover Buy'," ujarnya, Senin (13/12).

Helmi menjelaskan, "Undercover Buy" merupakan mekanisme polisi dalam aksi pengungkapan kasus.

"Saat hendak transaksi dengan anggota yang menyamar, pelaku langsung ditangkap," ujarnya.

Saat aksi penangkapan pada Minggu (12/12) malam, pelaku memang sempat mencoba kabur.

Barang bukti berupa satu ons lebih dalam bungkusan plastik bening dibuang.

"Sempat kabur, tetapi berkat kelihaian anggota di lapangan, aksinya digagalkan," ujarnya.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolda NTB. Asal usul barang telah diungkapkan pelaku.

Polisi kini mengantongi identitas pria, yang terindikasi sebagai pemilik barang.

"Tim bergerak ke rumah yang katanya pemilik di Sesela, namun bersangkutan tidak di tempat," katanya.

Meski demikian, Helmi memastikan anggotanya masih melakukan penelusuran di lapangan.

MH ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.(ANT/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB