1.511 Guru Honorer di Lombok Tengah Daftar Jadi PPPK

24 November 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Sekitar 1.511 guru honorer di Lombok Tengah, mencoba peruntungan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah tersebut, jauh lebih besar dibandingkan dengan kuota yang yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya menyebut, 2022 hanya ada 742 formasi PPPK guru.

Dia menjelaskan, pihaknya telah menerima 1.511 orang pendaftar untuk mengisi 742 formasi tersebut.

Lalu Firman menambahkan, formasi ini dikhususkan untuk guru yang mengajar di SD dan SMP.

"Hanya untuk SD dan SMP," ungkapnya, pada Rabu (23/11/2022).

Dia berharap, pengumuman kelulusan bagi para guru yang mendaftar dapat diumumkan pada awal Desember tahun ini.

"Mudah-mudahan di awal Desember," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah ini, membeberkan persyaratan bagi guru honorer untuk bisa mengikuti PPPK.

Guru yang mengikuti seleksi PPPK, harus telah menjadi pengajar minimal 4 tahun dan terdaftar di data Dapodik.

Selain itu, syarat lainnya ialah seperti surat keterangan dari kepala sekolah setempat.

"Yang pasti sudah menjadi guru yang mendapat SK," tutupnya singkat. (mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB