Kejati Telusuri Bukti Tambahan Kasus KONI Dompu

23 November 2022 21:00

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, mulai menelusuri bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu.

Dalam proses penelusuran tersebut, penyidik Kejati mengajak auditor dari inspektorat NTB.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra menjelaskan, ini upaya penyidik membantu tim audit mengungkap kerugian.

"Metode audit dilakukan secara 'actual loss' (kerugian nyata)," ungkapnya, Selasa (22/11/2022).

Atas dasar itu, penyidik bakal turun lapangan bersama auditor untuk melengkapi kebutuhan hitung kerugian.

Terkait dengan agenda turun lapangan tersebut, Efrien memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik.

Dia menyarankan, agar agenda tetap menjadi rahasia penyidikan yang berada di bawah kewenangan penyidik.

"Yang jelas akan turun lagi," ujarnya.

Pada pertengahan Juni 2022, penyidik pernah turun lapangan melakukan penggeledahan.

Dua lokasi kantor di Dompu menjadi target, yakni Kantor BPKAD Dompu dan Dikpora Dompu.

Penggeledahan dipimpin, korbid Pidsus Kejati NTB Burhanudin bersama Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain.

Beberapa dokumen penting, penyaluran dana hibah ke KONI Dompu telah disita.

Proses penyaluran dana hibah, diketahui melalui BPKAD Dompu dan Dikpora menjadi alasan penggeledahan.

Tindak lanjut dari penggeledahan, katanya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB