Dikes Lombok Tengah Beber Bahaya Medis Pernikahan Dini

22 November 2022 08:00

GenPI.co Ntb - Pernikahan dini, menjadi salah satu persoalan yang sampai saat ini terus dilakukan pencegahan.

Hal tersebut, dilakukan karena selain rentan dengan persoalan ekonomi juga bahaya dari sisi kesehatan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah, Nasrullah pun, membeberkan bahaya dari sisi medis.

Menurut Nasrullah, idealnya untuk menikah adalah ketika menginjak usia 20 tahun.

Jika menikah di bawah usia itu, maka dikhawatirkan sistem reproduksi belum matang untuk dibuahi.

"Sistem reproduksi bagus dibuahi usia 20 sampai 35 tahun," katanya kepada GenPI NTB, Senin (20/11/2022).

Selain itu, lanjut Nasrullah, bahaya lainnya adalah dari sisi mental seorang anak belum siap.

"Seorang anak mentalnya tidak siap bisa berpengaruh terhadap janin," ujarnya.

Sehingga, tidak heran jika pernikahan dini atau anak menjadi salah satu penyumbang kematian bayi.

Selanjutnya dari sisi sosial, seorang anak juga belum siap menjadi seorang ibu.

"Kurang menarik disebut pernikahan dini karena anak punya anak," ucapnya.

Bahaya lain lanjutnya, adalah pernikahan anak ini menjadi salah satu penyumbang stunting.

Meski belum ada penelitian, namun hasil pendataan di lapangan ditemukan karena faktor tersebut.

"Setelah kami cek dari 300 sampel, 42 persen faktor stunting karena pernikahan anak," ungkapnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin Reporter: Ahmad Sakurniawan

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB