Kasus Keprok Kaca Mobil Lombok Tengah Ada Tersangka

22 November 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Beberapa orang ditetapkan menjadi tersangka, kasus keprok kaca mobil di Lombok Tengah pada 4 November lalu.

Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama.

"Kami menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," katanya, Kamis (17/11/2022).

Meski begitu, Iptu Redho tidak bisa menyampaikan rinci berapa jumlah dari terduga pelaku kasus keprok tersebut.

Pihaknya juga tidak menyebutkan, apakah para terduga pelaku itu telah diamankan atau tidak.

"Nanti saya konfirmasi lagi ke penyidiknya ya," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Redho menjelaskan jika proses hukumnya sampai saat ini tetap berjalan.

Meski nantinya lanjut Iptu Redho, ada upaya restorative justice (RJ) dari kedua belah pihak.

Bahkan, dia siap menjadi fasilitator untuk mencari jalan terbaik dalam kasus tersebut.

"Kalau dari kami hanya normatif saja, tetapi tergantung dari kedua belah pihak," ungkapnya.

"Jika ada solusi dari mereka kami tinggal menunggu saja," sebutnya. (mcr38/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB