GenPI.co Ntb - Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ahmad Rumiawan berharap kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) meningkatkan kesejahteraan para petani.
Pemerintah sendiri menaikkan CHT sebesar sepuluh persen pada 2023 dan 2024.
"Tentunya kami berharap produksi tembakau dan harga bisa selaras sehingga tidak merugikan petani," kata Rumiawan kepada GenPI.co NTB, Selasa (15/11).
Dia tidak ingin harga tembakau turun ketika pajak naik. Menurut Rumiawan, harga tembakau kering dan basah di Lombok anjlok dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu terjadi karena hasil panen berlebihan mekipun kualitasnya tetap bagus.
"Hal itu tentu tidak kita inginkan. Kenaikan pajak diharapkan menguntungkan petani tembakau," ujar politikus Golkar itu.
Di sisi lain, Rumiawan menilai kenaikan tarif CHT juga dapat menekan angka perokok di bawah umur.
"Logikanya, ketika tarif CHT ini naik, harga rokok juga naik dan tidak sembarang orang mampu membeli," ujarnya.
Rumiawan menjelaskan keputusan pemerintah menaikkan CHT bisa menimbulkan dua efek bagi perokok dan yang tidak suka mengisap tembakau.
“Perokok tentu merasa terancam, sedangkan yang tidak merokok senang,” kata Rumiawan. (*)