Polda NTB Ringkus Sindikat Pencurian Sepeda Motor

10 November 2022 00:00

GenPI.co Ntb - Jelang World Superbike (WSBK) Mandalika, Polda NTB mengungkap sindikat pecurian kendaraan kelas kakap.

Pengungkapan sindikat kelas kakap ini, berawal dari penangkapan di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Demikian kata, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

Dia menambahkan, petugas menangkap tiga sindikat yang membawa tiga unit kendaraan roda dua diduga hasil curian.

"Rencananya, mereka mau menyerahkan ke seorang penadah di Pulau Sumbawa," katanya, Rabu (9/11/2022).

Dari penangkapan itu, pihaknya menangkap 10 orang yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan kelas kakap.

"Kurang dari sepekan, 13 anggota dari sindikat pencurian kendaraan ini kami tangkap," ujarnya.

"Sebagian besar dari di Lombok Tengah. Ada berperan sebagai pemetik di lapangan dan ada penadah," ujarnya.

Pihaknya juga menyita, barang bukti 22 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap sindikat ini memiliki jaringan luas tersebar hingga Pulau Sumbawa.

Pihaknya, telah mengantongi identitas empat anggota sindikat yang berperan sebagai penadah.

"Begitu dapat target, kendaraan tidak diam di tempat, berpindah dari satu penadah ke penadah lain," ujarnya.

Bahkan dalam periode 2022, sindikat kelas kakap ini terungkap menghimpun 70 unit kendaraan hasil curian.

"70 unit itu periode 2022. Kalau barang bukti yang kami amankan ini, hasil periode November 2022," katanya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB