Mataram Tunggu Aturan Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahun

13 Desember 2021 20:00

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kota Mataram, siap melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

"Tinggal menunggu surat resmi," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, Senin (12/12).

Sejauh ini Pemerintah Kota Mataram belum mendapat surat resmi pelaksanaan vaksinasi untuk anak itu.

Kemungkinan, aturannya itu masih dibahas di Kementerian Kesehatan RI agar vaksinasi bisa serentak dan merata.

"Jadi kami menunggu turunan kebijaknnya keluar," ujarnya.

Menurut dia, setelah aturan ada, pemerintah kota akan sosialisasi dan pendataan sasaran.

Untuk data sasaran, pihaknya sudah memiliki database di Dukcapil.

Selanjutnya nanti, tinggal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

"Usia 6-11 tahun merupakan usia anak sekolah dasar," ujarnya.

Harapannya, vaksinasi dapat dilakukan masif dengan melibatkan semua pihak. (ANT/*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co NTB